Langsung ke konten utama

Demo Tolak UU Ciptakerja Di Bengkulu Berjalan Tertib Dan Damai


Info kepahiang- Massa aksi gabungan mahasiswa dan pelajar se-Bengkulu yang menolak UU Cipta Kerja hari ini berjalan tertib dan damai, kamis (8/10/20). massa berhasil menduduki kantor DPRD Bengkulu, Massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu.

Aksi demo berpusat di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah berorasi sekitar 2 jam, mahasiswa kemudian ditemui 4 anggota DPRD Bengkulu yakni Sujono (PKS), Herizal Apriansyah (PKS), Suimi Fales (PKB), dan Srie Rezeki (PDIP).

Ada massa yang masuk gedung DPRD dan memasang spanduk putih bertuliskan 'Tolak Omnibus Law' di atas gedung DPRD. Namun aksi tetap berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Koordinator aksi Elekusman mengatakan ada 5 poin tuntutan yang disampaikan yakni menolak pengesahan, mengecam pihak yang menyetujui dan mengesahkan, dan mendukung akademisi untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja.

"Karena pengesahan UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk ketidakberpihakan DPR RI terhadap kepentingan rakyat banyak. Maka kita nyatakan menolak keras UU Cipta Kerja," kata Elekusman usai aksi, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, perwakilan anggota DPRD Bengkulu, Sujono, mengatakan pihaknya sebagai wakil rakyat bakal menindaklanjutinya.

"Secara pribadi tentu saya juga menolak disahkannya UU Cipta Kerja ini, dan penolakan ini juga sudah ditunjukkan kawan-kawan fraksi PKS di DPR RI," kata politikus PKS ini.

Menurutnya, pihaknya menilai beberapa ketentuan dalam UU Cipta Kerja ini tidak memihak dengan kepentingan rakyat. Maka langkah pertama yang akan dilakukan tentu saja menyampaikan ke pimpinan, dan nantinya pimpinan DPRD Bengkulu yang menyurati DPR RI secara kelembagaan terkait aspirasi yang disampaikan massa aksi.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak mengatakan aksi tolak UU Cipta Kerja dengan berjalan kondusif. Pihaknya menerjunkan 1.000 personel gabungan dalam pengamanan ketat agar berjalan tertib aman dan terkendali. Massa bubar sekitar pukul 16.30 WIB.

Ia mengapresiasi aksi unjuk rasa pada hari ini berlangsung aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya kericuhan sedikitpun dan pihak DPRD Provinsi Bengkulu juga mengakomodir tuntutan dari massa.

Artikel : detik.com

https://news.detik.com/berita/d-5205685/massa-tolak-omnibus-law-duduki-dprd-bengkulu-legislator-janji-bawa-aspirasi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Denda Pajak Kendaraan Dihapus di 8 Provinsi, Termasuk Provinsi Bengkulu

Info Kepahiang- Beberapa provinsi kompak menghapus  denda pajak kendaraan . Namun warga DKI Jakarta belum kebagian kebijakan serupa. Provinsi yang memberikan  penghapusan denda pajak kendaraan  adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bali. Masing-masing wilayah tersebut menerapkan syarat dan durasi waktu yang berbeda untuk penghapusan denda pajak kendaraan tersebut. Buat kamu yang tinggal di Jakarta, kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan belum diterapkan oleh Bapenda DKI. Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Mohammad Tsani mengatakan kalau relaksasi denda pajak sudah diterapkan pada awal periode pandemi. Namun itu dinilai tak efektif. "Sejauh ini tidak ada agenda pemutihan, karena sudah diberikan terus menerus beberapa tahun belakangan ini, bahkan di awal pandemi juga sempat kita lakukan namun hasilnya tidak efektif," kata Tsani saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2020). Berikut ...

Pelaku Begal jalur Lintas Curup – Linggau Ditangkap, Polisi Sita 10 Unit Motor

Info kepahiang- Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sempat viral beberapa waktu lalu. Bertempat diselasar gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK didampingi oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Max Mariners S.IK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, yang diikuti oleh awak media menggelar Press Release Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas atau Begal Motor), Rabu (14/10/20) sekitar pukul 09.54 Wib. Adapun tersangka curas yang viral tersebut yakni MI Warga desa Kepala Curup, AT warga desa Tanjung Merindu, US warga Talang Gunung, TI warga Desa Tanjung Aur, TB warga desa Kampung VIII dan TC warga desa Pasar Minggu. Sedangkan pelaku Begal yaitu pria warga desa Kapala Curup, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berinisial MI yang melakukan Perampasan motor milik korban Astang asal Desa VII, ...