Langsung ke konten utama

Wanita Simpanan DPR Ancam Beri Tahu Istri Jika Tak Tolak Omnibus Law

                                    
Info Kepahiang- Aksi seorang wanita diduga sebagai simpanan salah satu anggota DPR seketika mencuri perhatian publik. Hal itu lantaran dirinya mengancam anggota DPR yang diduga menjadikan mereka sebagai simpanan, agar ikut menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelumnya diketahui, pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) lalu menuai kontroversi. Imbasnya, para buruh dan mahasiswa melakukan demo penolakan sejak Rabu (7/10/2020).

Berbagai cara dilakukan untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law. Selain ikut berdemo, ada juga yang menuliskan kritik mereka di media sosial. Terbaru, para wanita simpanan DPR lewat TikTok membuat video ancaman agar ikut menolak UU kontroversial itu.


Seperti yang dibagikan Qyrran Syafikha alias Kiki lewat akun @16qyrran di TikTok pada Kamis (8/10/2020). Dalam video berdurasi kurang dari semenit tersebut, wanita yang diduga wanita simpanan itu menyapa seorang anggota DPR yang dikenalnya.

“Hai bapak DPR terhormat, masih ingat dengan saya?” ujar Kiki lewat videonya.

Setelahnya, Kiki kemudian membagikan foto dirinya sedang memegang buket. Terlihat ia berada di sebuah ruangan dengan taburan bunga ditemani seorang pria yang diduga merupakan anggota DPR.

Publik menduga Kiki merupakan wanita simpanan sang anggota DPR. Adapun wanita yang mengenakan baju kuning dalam foto tersebut kemudian meminta agar pria diduga anggota DPR itu menolak UU Omnibus Law.

“Tolak Omnibus Law, apa mau saya kasih tahu istri Anda?” tulis Kiki melanjutkan keterangan videonya.

Kini unggahan tersebut pun viral, ditonton hingga 2,8 juta kali dalam kurun 11 jam, disukai oleh lebih dari 250 ribu orang. Beragam komentar diberikan warganet, kebanyakan yang mendukung perempuan diduga pelakor tersebut.

“Baru kali ini simpenan orang gak di-bully. Ayo mbak, kita dukung buat bongkar,” ujar akun @panggilsajacantik.

“Dengan begini Anda menyelamatkan rakyat. Semangat mbak, lo udah membuktikan kebusukan DPR gak cuma korupsi,” ungkap @kimingti. (bob)

Artikel : kumparan.com



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Denda Pajak Kendaraan Dihapus di 8 Provinsi, Termasuk Provinsi Bengkulu

Info Kepahiang- Beberapa provinsi kompak menghapus  denda pajak kendaraan . Namun warga DKI Jakarta belum kebagian kebijakan serupa. Provinsi yang memberikan  penghapusan denda pajak kendaraan  adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, dan Bali. Masing-masing wilayah tersebut menerapkan syarat dan durasi waktu yang berbeda untuk penghapusan denda pajak kendaraan tersebut. Buat kamu yang tinggal di Jakarta, kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan belum diterapkan oleh Bapenda DKI. Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta Mohammad Tsani mengatakan kalau relaksasi denda pajak sudah diterapkan pada awal periode pandemi. Namun itu dinilai tak efektif. "Sejauh ini tidak ada agenda pemutihan, karena sudah diberikan terus menerus beberapa tahun belakangan ini, bahkan di awal pandemi juga sempat kita lakukan namun hasilnya tidak efektif," kata Tsani saat dihubungi detikcom, Rabu (21/10/2020). Berikut ...

Demo Tolak UU Ciptakerja Di Bengkulu Berjalan Tertib Dan Damai

Info kepahiang-  Massa aksi gabungan mahasiswa dan pelajar se-Bengkulu yang menolak UU Cipta Kerja hari ini berjalan tertib dan damai, kamis (8/10/20). massa berhasil menduduki kantor  DPRD Bengkulu , Massa mengatasnamakan Aliansi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu. Aksi demo berpusat di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu. Setelah berorasi sekitar 2 jam, mahasiswa kemudian ditemui 4 anggota DPRD Bengkulu yakni Sujono (PKS), Herizal Apriansyah (PKS), Suimi Fales (PKB), dan Srie Rezeki (PDIP). Ada massa yang masuk gedung DPRD dan memasang spanduk putih bertuliskan 'Tolak Omnibus Law' di atas gedung DPRD. Namun aksi tetap berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Koordinator aksi Elekusman mengatakan ada 5 poin tuntutan yang disampaikan yakni menolak pengesahan, mengecam pihak yang menyetujui dan mengesahkan, dan mendukung akademisi untuk mengajukan judicial review UU Cipta Kerja. "Karena pengesahan UU Cipta Kerja ini merupakan bentuk ketidakbe...

Pelaku Begal jalur Lintas Curup – Linggau Ditangkap, Polisi Sita 10 Unit Motor

Info kepahiang- Subdit Jatanras Polda Bengkulu berhasil membekuk pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) sempat viral beberapa waktu lalu. Bertempat diselasar gedung Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Tedy Suhendyawan Syarif, S. IK didampingi oleh Kasubdit III Jatanras AKBP Max Mariners S.IK dan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu AKBP Agung Darmanto, yang diikuti oleh awak media menggelar Press Release Ungkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan (Curas atau Begal Motor), Rabu (14/10/20) sekitar pukul 09.54 Wib. Adapun tersangka curas yang viral tersebut yakni MI Warga desa Kepala Curup, AT warga desa Tanjung Merindu, US warga Talang Gunung, TI warga Desa Tanjung Aur, TB warga desa Kampung VIII dan TC warga desa Pasar Minggu. Sedangkan pelaku Begal yaitu pria warga desa Kapala Curup, Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong berinisial MI yang melakukan Perampasan motor milik korban Astang asal Desa VII, ...